Menjadikan Kalender Islam Sebagai Pemersatu Umat

Menjadikan Kalender Islam Sebagai Pemersatu Umat, Bisakah?


Polemik perbedaan penetapan awal Ramadhan yang kerap terjadi antara sejumlah ormas islam menurut Peneliti Astronomi-Astrofisika, LAPAN, Thomas Djamaluddin terjadi karena ketiadaan pedoman hilal yang jelas. Dalam sidang isbat awal Ramadhan lalu, Djamaluddin meminta Kementerian Agama untuk memfasilitasi dialog antarormas Islam guna mendapatkan kesepatkan prihal kriteria hilal.

Menurut Djamaluddin, kesepatakan kriteria hilal tidak semata bertujuan untuk menentukan hari besar islam saja. Lebih dari itu, ia melihat ada tujuan yang lebih besar lagi, yakni menuju kalendar islam yang mempersatukan umat. Berikut pemikirannya tentang kalendar Islam pemersatu umat,


Sistem kalender yang mapan mensyaratkan tiga hal:


Ada batasan wilayah keberlakukan (nasional atau global).
Ada otoritas tunggal yang menetapkannya.
Ada kriteria yang disepakati

Saat ini syarat pertama dan kedua secara umum sudah tercapai. Batasan wilayah hukum Indonesia telah disepakati oleh sebagian besar ummat Islam Indonesia, walau ada sebagian yang menghendaki wilayah global. Menteri Agama secara umum pun bisa diterima sebagai otoritas tunggal yang menetapkan kalender Islam Indonesia dengan dilengkapi mekanisme sidang itsbat untuk penetapan awal Ramadhan dan hari raya. Sayangnya, syarat ketiga belum tercapai. Saat ini masing-masing ormas Islam masih mempunyai kriteria sendiri, walau saat ini mulai ada semangat untuk mencari titik temu.

Seandainya kriteria yang saat ini berlaku (wujudul hilal dan ketinggian minmal 2 derajat) tetap menjadi acuan Ormas-ormas Islam, maka potensi perbedaan akan terus terjadi pada tahun-tahun mendatang:

Idul Adha 1431/2010 berpotensi terjadi perbedaan karena tinggi bulan hanya sekitar 1,7 derajat.
Idul Fitri 1432/2011 berpotensi terjadi perbedaan karena tinggi bulan hanya sekitar 2 derajat.
Awal Ramadhan 1433/2012 dan 1434/2013 berpotensi terjadi perbedaan karena tinggi bulan hanya sekitar 2 derajat dan 0,7 derajat.
Awal Ramadhan dan Idul Fitri 1434/2014 berpotensi terjadi perbedaan karena tinggi bulan hanya sekitar 0,8 derajat.

Sekarang saatnya kita semua terbuka dan berupaya mewujudkan kalender Islam yang mapan dan mempersatukan ummat. Kriteria Hisab Rukyat Indonesia baru perlu diusulkan berdasarkan data rukyat Indonesia yang didukung oleh kriteria astronomi internasional dengan berdasarkan pertimbangan faktor pengganggu utama yaitu kontras cahaya di sekitar matahari dan cahaya senja di atas ufuk. Kriteria baru yang diusulkan dan cukup sederhana adalah sebagai berikut:

Jarak bulan-matahari 6,4 derajat dan beda tinggi bulan-matahari 4 derajat

Dengan ketentuan:

Seandainya ada kesaksian rukyat yang meragukan, di bawah kritria tersebut, maka kesaksian tersebut harus ditolak.
Bila ada kesaksian rukyat yang meyakinkan (lebih dari satu tempat dan tidak ada objek yang menggangu atau ada rekaman citranya), maka kesaksian harus diterima dan menjadi bahan untuk mengoreksi kriteria hisab rukyat yang baru.
Bila tidak ada kesaksian rukyatul hilal karena mendung, padahal bulan telah memenuhi kriteria, maka data tersebut dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan, karena kriteria hisab rukyat telah didasarkan pada data rukyat terdahulu (berarti tidak mengabaikan rukyat).

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP